Grafik Konsorsium 303 atau yang disebut juga dengan "Kekaisaran Sambo" beredar cepat di media sosial, tanpa diketahui siapa pembuat dan pengunggah pertamanya.
three. Pengertian konsorsium dalam istilah keuangan, yakni pembiayaan bersama suatu proyek atau perusahaan yang dilakukan oleh dua atau lebih lender maupun lembaga keuangan.
Mantan Kabareskrim Polri itu juga menegaskan bahwa ia tidak akan menolerasi bila ada pejabat Polri yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.
"Sekarang bola sudah ditendang PPATK, tinggal menunggu bagaimana respons polisi. Kalau tidak ada respon yang signifikan, artinya memang akan sulit mengatakan bahwa Kapolri Listyo Sigit konsisten pada komitmennya untuk bersih inner sehingga membiarkan momentum ini berlalu begitu saja," ucap Bambang.
Adapun isu Konsorsium 303 menjadi perbincangan publik karena adanya dugaan keterlibatan sejumlah petinggi Polri terkait judi on the net,
Menurut Bambang, jika Sigit konsisten dengan janjinya untuk mengusut aktivitas judi on the web maka harus mengerahkan para penyidik terbaik dan berintegritas untuk menelusuri dan mengungkap para pelaku serta pihak-pihak yang terlibat.
Bambang menilai Sigit harus membuktikan janjinya yang bakal memberantas praktik judi on line beserta sindikatnya serta pihak-pihak yang melindungi.
Kepercayaan publik kian menurun ketika beredar dokumen Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 yang divisi 303 diduga "melindungi" berbagai bisnis ilegal, salah satunya perjudian.
Jenderal bintang empat itu menyebutkan, ia telah lama mengeluarkan perintah dalam pemberantasan tindak pidana perjudian.
one. dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi divisi 303 dan menjadikan sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu;
Di situ termasuk segala pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain-lainnya, yang tidak diadakan antara mereka yang turut berlomba atau bermain, demikian juga segala pertaruhan lainnya.
Tidak hanya itu, Aiman juga membacakan lis tiket penerbangan pesawat untuk oknum polisi maupun kesatuan yang ada di Mabes Polri.
"Kalau Kapolri serius menjadikan ini momentum untuk bersih-bersih inner, tentunya segera memerintahkan jajarannya atau membentuk timsus yang berbeda untuk mengungkap kasus tersebut," ucap Bambang.
(one) Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah, barang siapa tanpa mendapat izin: